Anggota DPR Minta Pemerintah Waspadai Investasi Ilegal di Tengah Covid-19
Selasa, 10 Maret 2020 20:24 WIB
INFO BISNIS– Virus Covid-19 yang melanda dunia khususnya Cina berpengaruh sangat besar terhadap perekonomian dunia. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi bisa turun menjadi yang terburuk sejak 2009.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menuturkan akibat terhentinya pasokan ini maka krisis ekonomi tidak bisa dihindari, antara lain penurunan arus ekspor dan import, penurunan daya beli, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara, dan jatuhnya harga saham. “Kalau ini terus terjadi maka sudah sangat jelas menggambarkan resesi ekonomi sedang dimulai,” ujarnya pada kegiatan Program Edukasi Industri Jasa Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengambil tema Tantangan & Solusi Industri Jasa Keuangan di tengah krisis Covid19, di Jakarta, 10 Maret 2020.
Lembaga konsultan Capital Economics yang berkantor di London memperkirakan wabah ini akan menghabiskan biaya hingga US$280 miliar, hanya pada tiga bulan pertama tahun 2020. Angka ini lebih besar daripada anggaran tahunan Uni Eropa, setara kira-kira pendapatan Microsoft atau Apple, dan delapan kali lipat anggaran tahunan. “Nah, bagaimana sektor Jasa Keuangan jika dipotret dari segi tantangan dan solusi di tengah Virus covid19,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti : asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dll) dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat). Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal hampir sebagian besar bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga Perusahaan atau pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dengan demikian OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut. "Terkait dengan hal tersebut, perlu upaya edukasi dan literasi ke masyarakat agar ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat tersebut," kata Kamrussamad. (*)