Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajaib Hadirkan Investasi Reksa Dana Bonus Asuransi Bebas Premi

Jumat, 8 November 2019 15:01 WIB

Ajaib hadirkan investasi Reksa dana berbonus asuransi bebas premi.
Iklan

INFO BISNIS — Ajaib resmi menjadi salah satu aplikasi investasi reksa dana online pertama yang menjual produk investasi reksa dana yang disertai asuransi bebas premi. Produk yang mengusung nama SMART Plan ini merupakan hasil kerja sama antara Syailendra Capital dan Cigna, dan dapat dimiliki oleh para pengguna Ajaib mulai 4 November 2019 pada menu Investasi Umum.

Produk reksa dana yang diberi tajuk “Syailendra Saham: Bonus Asuransi” pada aplikasi Ajaib ini hadir dengan benefit asuransi berupa santunan rawat inap dan juga santunan kematian, sesuai dengan nilai investasi. Nasabah tidak akan dibebankan premi sepeser pun, dan tidak akan kehilangan nilai investasi apabila asuransi membayarkan kebutuhan nasabah. 

Seperti investasi reksa dana pada umumnya, produk ini juga menawarkan fleksibilitas, yakni investasi dapat ditarik kapan saja. Asuransi akan tetap aktif bila nasabah menyimpan jumlah tertentu pada produk ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Program ini dibuat untuk memperlancar proses investasi nasabah karena kami paham bahwa berinvestasi dengan konsisten bukanlah hal yang mudah. Kami ingin meringankan proses berinvestasi dengan memberikan benefit berupa asuransi yang bisa menolong nasabah dalam kondisi darurat. Artinya, kami akan menjaga investasi nasabah baik pada saat sehat maupun sakit,” ucap Head of Business Alliances and Retail dari Syailendra Capital, Agustinus Candra.

Berinvestasi di SMART Plan, nasabah berhak mendapatkan dua jenis asuransi. Pertama adalah asuransi jiwa yang akan diberikan ketika nasabah tertimpa musibah seperti sakit atau kecelakaan, dengan santunan rawat inap sesuai dengan jenjang investasi yang melekat pada polis asuransi. Kedua, asuransi jiwa yang nilainya setara dengan jumlah investasi, sesuai dengan ketentuan polis. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

26 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

51 hari lalu

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

51 hari lalu

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara