RUPSLB TRIS Setujui Rencana Rights Issue
Rabu, 9 Oktober 2019 19:57 WIB
INFO BISNIS — PT Trisula International Tbk (TRIS), emiten industri dan perdagangan garmen berencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan tujuan penggunaan dana untuk memperoleh 78,52 persen saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Selain untuk meningkatkan kinerja keuangan TRIS di masa mendatang, juga agar tercipta sinergi sebagai Integrated Apparel Provider dengan unit segmen usaha baru, yaitu manufaktur dan perdagangan tekstil di bawah bendera BELL.
Sebelum melalui tahapan pernyataan pendaftaran rencana rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TRIS harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham, di mana pada hari ini Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan hasil RUPSLB menyatakan telah menyetujui rencana aksi korporasi rights issue. Perseroan berencana mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah semua persiapan dokumentasi selesai.
“Kami berharap dengan adanya restu dari para pemegang saham, aksi korporasi rights issue ini dapat berjalan dengan lancar, dan sinergi dari unit usaha baru 'BELL' dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kapasitas produksi serta efisiensi Perseroan sehingga tercipta sinergi sebagai Integrated Apparel Provider,” ujar Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS.
Dalam Keterbukaan Informasi di Otoritas Jasa Keuangan, TRIS menawarkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp 100 per saham, di mana setiap 1 saham lama berhak akan berhak atas 2 HMETD. “Dengan melakukan PMHMETD I, Perseroan berharap untuk memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp 577 miliar,” katanya. (*)