Jasaraharja Jamin Korban Kecelakaan di Jalan Raya Tegal-Purwokerto
Selasa, 22 Mei 2018 10:04 WIB
INFO BISNIS - Kecelakaan lalu lintas menonjol kembali terjadi di jalan raya Tegal-Purwokerto Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pa Minggu, 20 Mei 2018, pukul 17.00 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 10 orang luka-luka.
Atas kejadian itu, Jasa Raharja proaktif mendatangi para ahli waris korban dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Alam Medika Brebes.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan, seluruh korban terjamin oleh UU No. 34 Tahun 1964. Terhadap korban meninggal dunia, santunan sejumlah Rp 50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah, sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964. Sementara, untuk korban luka-luka, langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit di mana korban dirawat.
Kejadian bermula ketika truk tronton bernopol H 1996 CZ bermuatan pupuk yang melaju dari selatan setelah menuruni fly over Kretek mengarah lurus ke utara, masuk kota Bumiayu dengan kecepatan tinggi diperkirakan mengalami kerusakan pada rem. Kemudian supir truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga menabrak Toyota Cayla E 1085 CZ dan beberapa sepeda motor di depannya, serta beberapa orang yang sedang berada di bahu jalan sebelah kiri, dan kemudian menabrak rumah yang berada di sebelah barat jalan .
Korban meninggal dari kejadian tersebut adalah:
- Amaliyah Dwi Cahyani binti Sakrib, 20 tahun, mahasiswi ,dk.Karangbawang 4/2 Pakujati
- M Hanif Amrullah bin Wiyono, 27 tahun, guru, dk. Talok 5/5 Dukuhturi Bumiayu Brebes
- Yuli Pujiati Ningrum binti Bambangtoro, 31 tahun, ibu rumah tangga, Pendawa 6/2 Kalierang Bumiayu Brebes
- Nada Salsabila Alda binti Saefudin, 10 tahun, pelajar, alamat sda
- Rizal, 31 tahun
- Saekhun, 60 tahun, swasta, Tipar Paguyangan Brebes
- Rohmat, 60 tahun,swasta, Jatisawit Bumiayu Brebes
- Wahidin bin Juri, 27 tahun,swasta, Karangpari 2/5 Bantarkawung Brebes
- Roni, 48 tahun, Blok Trisari 2/7 Desa Majasari, Kecamatan Ligung Majalengka
- .M.Faozan bin Masturo, 45 tahun, swasta, Dukuhturi 3/4 Bumiayu Brebes
- Wili Eka Saputra, 21 tahun, swasta, Wanatirta Paguyangan (*)