Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gebrakan KLHK 3 Tahun Dipimpin Siti Nurbaya

Kamis, 4 Januari 2018 19:21 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya mewakili Indonesia, berbicara dalam forum Global Peatlands Initiative (GPI).(dok KLHK)
Iklan

INFO BISNIS - Di tahun ketiga memimpin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya menunjukkan progres kerja yang konsisten sesuai arahan-arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Nawacita.

Bebas bencana asap, ketegasan penegakan hukum lingkungan, kebijakan perlindungan gambut yang konsisten, tata kelola lingkungan yang kian tertata, mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata, merupakan sekelumit capaian kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di sepanjang tahun 2017.

Terlihat tidak ada lagi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional. 'Ekspor asap' ke negara tetangga juga tidak terdengar lagi. Rakyat akhirnya bisa mendapatkan lingkungan sehat, setelah hampir dua dekade bencana yang sama selalu berulang. Hal itu terbukti bahwa berdasarkan satelit NOAA18, hingga 31 Desember 2017, jumlah titik api berhasil turun drastis dari 21.929 di tahun 2015 menjadi hanya 2.581 di tahun 2017. Sedangkan dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama, dari 70.971 titik panas di tahun 2015 menjadi hanya 2.440 di tahun 2017. ''Sebagai gambaran, selama 2017 tidak sehari pun ada asap lintas batas negara. Sementara, di tahun 2016 terdapat empat hari dan di tahun 2015 selama 24 hari,” tutur Laksmi Dhewanti, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional dalam rilisnya kepada media, Sabtu, 30 Desember 2017.

Hal ini tidak terlepas dari kerja terpadu di semua lini dan juga kebijakan-kebijakan berani di masa Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla seperti lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Gambut, moratorium izin, hingga penegakan hukum yang tanpa ampun juga menyasar korporasi nakal. 

Sepanjang tahun 2015-2017 pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap 1.444 izin lingkungan. Pada periode yang sama, dikeluarkan 353 sanksi administratif yang meliputi tiga sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaan pemerintah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi berupa surat peringatan.

Ganti kerugian dari putusan inkracht untuk pemulihan lingkungan (perdata) mencapai Rp 17,82 triliun. Sedangkan pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) senilai Rp 36,59 miliar. Ini belum termasuk beberapa kasus yang dimenangkan KLHK menjelang tutup tahun, dan menjadi angka terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat karhutla, baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindaktegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. ''Ini bentuk komitmen dan konsistensi Menteri LHK Siti Nurbaya terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi,'' ujarnya.

KLHK di era Menteri Siti Nurbaya juga terus menggesa pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan melalui program perhutanan sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahan yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta hektare dari target 4,38 juta hektare hingga 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare (10 persen dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat, hutan tanaman rakyat dan hutan kemitraan.

Selain itu, investasi sektor kehutanan dalam negeri juga naik dari Rp 74,3 triliun di 2015 menjadi Rp 148,8 triliun di 2017.

KLHK yang juga bertanggungjawab menjaga kawasan taman nasional dan taman wisata alam (TWA), berhasil meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 7.273.104 orang. Adapun jumlah serapan tenaga kerja bidang kehutanan meningkat dari 472.000 (2015) menjadi 539.000 (2017).

Untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, juga telah dilakukan ratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri melalui UU 11/2017. Ini melengkapi capaian tahun 2016, dimana telah dilakukan ratifikasi Pengendalian Perubahan Iklim melalui UU 16/2016.

Sepanjang tahun 2017, KLHK juga berhasil meningkatkan kelahiran satwa dilindungi. Tercatat ada kelahiran gajah Sumatera enam ekor, badak Jawa empat ekor, orangutan dua ekor, komodo 20 ekor, harimau Sumatera sembilan ekor, banteng Jawa dua ekor, anoa dua ekor, dan elang Jawa satu ekor.

Apresiasi untuk kerja Menteri LHK Siti Nurbaya, sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja. ''Saya melihat banyak sekali perubahan yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya. Saya tahu sekali dia bekerja keras siang dan malam nyaris tanpa henti. Kebijakan-kebijakannya saya nilai berani,'' ujar Sarwono. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

49 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara